Disertasi Dr. M. Isfironi Tentang Gandrung Sewu (Bagian 2)
Antariksawan Jusuf (dipublikasikan pada Jumat, 24 Oktober 2025 07:21 WIB)
- Opini
Ater-Ater: Dr. Mohammad Isfironi, ngelakoni studi S3 ring UGM kelawan disertasi bab Gandrung Sewu taun 2024. Ringkesan disertasine diuwot mulai dina iki sampek dina Sabtu kisuk. Lare Banyuwangi hang dadi dosen ring UIN Sunan Ampel Surabaya iki mulang ring FISIP lan Fakultas Syariah dan Hukum.
Disertasi Dr. M. Isfironi Tentang Gandrung Sewu (Bagian 2)
C. Landasan Teori
Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian adalah teori hasrat atau
tepatnya hasrat-produksi dari Gilles Deleuze dan Guattari (Gilles Deleuze dan
Guattari, 1972). Teori ini digunakan untuk menjelaskan daya yang mendorong
kreativitas elit di Banyuwangi sehingga dalam rentang sejarah selalu muncul apa
yang dinamakan kebangkitan identitas. Hasrat memiliki daya untuk menjadikan
manusia lebih kreatif.
Wong Osing sebagai subjek digambarkan melalui metafora Deleuze-Guattari yang disebut subjek schizophrenia. Subjek skizofrenia meletakkan identitas pada dirinya dengan membatalkan konvensi psikoanalisis yang menganggap senibudaya pelaku seni-budaya adalah kegiatan menuju keutuhan ataupun kesatuan asali (batu bata yang utuh). Sebaliknya dalam konsepsi Deleuze dan Guattari adalah justru merayakan bermusik (potongan batu bata) karena hanya dengan begitu ada produksi realitas. Hasrat seni-budaya tidak boleh diatur. Karena dia adalah gerak-gerak untuk menemukan gairah baru sehingga dapat diciptakan genre musik baru yang terus berubah. Wong Osing sebagai subjek yang memiliki karakter ‘autis’ dijelaskan dalam konsepsi subjek skizofrenia ini.
Elit dalam penelitian ini diipahami sebagai kelompok atau orang-orang minoritas yang dipandang superior. Elit umumnya berasal dari kelas yang sama, yaitu orang-orang kaya dan pandai yang mempunyai kelebihan dalam matematika, bidang musik, karakter moral dan sebagainya. Elit ini dikategorikan di masyarakat dalam dua kelas yaitu, pertama elit yang memerintah (governing
elite/golongan elit) dan elit yang tidak memerintah (non-governing elite)
(Abercrombie et.al., 2006 : 178). Vilfredo Pareto (1848 - 1923) menggunakan kata elit untuk menjelaskan adanya ketidaksetaraan kualitas individu dalam setiap lingkup kehidupan sosial. Sedangkan dalam konsepsi Mosca, elit merupakan minoritas yang terorganisir, memiliki hak istimewa yang diberi oleh kekuasaan serta yang tidak dapat dilawan oleh individu dari mayoritas memiliki atribut yang nyata yang sangat dihargai dan berpenggaruh dalam masyarakat. (T.B. Bottomore, 2006).
Secara operasional elit yang dimaksud dalam penelitian ini elit pemerintahan, elit kebudayaan, elit agama dan elit masyarakat umum. Mereka pada dasarnya merupakan kelompok-kelompok yang terlibat dalam diskursus kebudayaan di Banyuwangi. Peran elit ini tidak bisa diabaikan begitu saja dalam konteks diskursus kebudayaan di Banyuwangi, karena sudah sejak zaman kerajaan Blambangan peran elit lokal di wilayah ini sangat menentukan dinamika perebutan hegemoni di Blambangan (Margana, 2012). Besar kemungkinan orang-orang (para elit) yang saat ini memiliki peran di Banyuwangi, kalaupun tidak secara langsung terkait, sekurang-kurangnya memiliki kesadaran akan hubungan dengan masa lalu.
Selanjutnya bagaimana menggambarkan bangkitnya kesadaran kebudayaan di Banyuwangi dalam rentang sejarahnya, digunakan perspektif Castells (2004: 6-12) yang membedakan cara pembentukan identitas kedalam tiga model, yaitu:
Legitimizing Identity: dibentuk oleh institusi-institusi dominan di masyarakat untuk memperluas dan merasionalisasikan dominasinya vis a vis aktor-aktor sosial, sebuah tema yang berada pada jantung teori Sennett tentang otoritas dan dominasi, tetapi juga cocok dengan berbagai teori tentang nasionalisme.
Kedua, Resistence Identity : dibangun oleh aktor-aktor yang berada pada posisi atau kondisi devaluasi dan distigmatisasi melalui logika dominasi, sehingga membuat tempat perlindungan terhadap penolakan dan bertahan pada dasar dari prinsip-prinsip perbedaan asal, atau penentangan, itulah perembesan institusi-institusi sosial, sebagaimana Calhoun usulkan ketika menjelaskan tentang kemunculan identitas politik.
Ketiga, Project Identity: dibentuk ketika aktor-aktor sosial pada basis material kultural apa saja disediakan untuk mereka, membangun sebuah identitas baru yang mendefinisikan kembali posisi-posisi mereka di masyarakat, dan melalui kerja demikian, ditemukan sebuah transformasi keseluruhan dari struktur sosial. Satu kasus sebagai contoh adalah ketika gerakan feminisme keluar dari bungker perlindungan identitas perempuan dan hak-hak perempuan, untuk menantang patrialisme, juga keluarga patriakhi dan segala struktur produksi, reproduksi, seksualitas dan personalitas di dalam mana masyarakat secara historis dibentuk.
D. Metode Penelitian
Lokasi penelitian ini adalah di wilayah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Wilayah ini berada di bagian timur pulau Jawa, yang dimasa lalu dikenal dengan
istilah Java Oosthoek. Penetapan setting penelitian ini dengan satu pertimbangan
di Banyuwangi merupakan satuan kebudayaan yang secara historis paling umum dikaitkan dengan kerajaan Blambangan. Untuk menggambarkan aktivitas riil dalam seni-budaya dan tradisi di tingkat masyarakat dipilih dua desa yaitu Desa Kemiren yang masuk wilayah Kecamatan Glagah dan Kelurahan Temenggungan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi.
Pemilihan dua lokasi didasarkan pada asumsi bahwa keduanya disamping dihuni oleh sebagian besar orang Osing, juga keduanya menjadi asal usul bakat seni budaya di Banyuwangi. Dan dari kedua tempat itulah diproduksi berbagai
penanda identitas masyarakat Banyuwangi.
Dengan teknik snowball sampling penulis memilih sejumlah narasumber dan menetapkan 17 (tujuh belas) orang yang dipandang paling relevan untuk
diwawancarai guna panggalian data yang dibutuhkan. Ketujuh belas narasumber
tersebut masing-masing memiliki kompetensi untuk menjawab pertanyaan tentang hasrat yang membentuk identitas masyarakat lokal Banyuwangi yang dapat
diamati dalam wujud fisikal, sosial maupun simbolik yang relevan dengan
pertanyaan penelitian yang diajukan.
Dalam penelitian ini studi pustaka juga dibutuhkan terutama untuk menggali
data tertulis tentang sejarah Blambangan/Banyuwangi dan hal ikhwal tentang Banyuwangi yang ditulis oleh penulis lokal maupun sarjana lainnya di berbagai bidang. Pengamatan terutama digunakan untuk melihat secara langsung
bagaimana berbagai hasrat terwujud berbagai ekspresi seni-budaya dan adat
istiadat di Banyuwangi. Observasi juga dilakukan untuk memahami ritme
kehidupan sehari-hari masyarakat Banyuwangi secara langsung. Dua desa yang dipandang merepresentasikan kehidupan masyarakat Osing yaitu Kelurahan Temenggungan dan Desa Kemiren dipilih untuk diobservasi secara lebih intens untuk mendapat gambaran riil kehidupannya. Metode wawancara juga dilakukan untuk mendapatkan informasi dan pandangan dari tangan pertama para pelaku atau narasumber yang relevan tentang tema-tema diskursus identitas lokal masyarakat Banyuwangi.
Semua data hasil pengamatan (observasi) kehidupan sehari-hari dan wawancara dicatat secermat dan serinci mungkin dan dikumpulkan sehingga menjadi suatu catatan lapangan atau fieldnotes (Fetterman, 1989). Data yang telah terkumpul selanjutnya, diamati adalah data pada tiga level. Pertama, apa yang sebenarnya terjadi; kedua, apa yang dianggap orang terjadi dan ketiga, apa yang mereka anggap seharusnya terjadi (Geertz, 1973). Dalam konteks penelitian ini, bagaimana dapatnya proses pembentukan identitas masyarakat lokal Banyuwangi digali secara mendalam dengan mengkaji Banyuwangi Festival sebagai konsep pertunjukan budaya (cultural performance) yang dipenuhi persilangan hasrat berbagai elit di Banyuwangi seperti budayawan, seniman, birokrat dan pemerhati sejarah/intelektual lokal serta elit agama.
E. Temuan Hasil Penelitian
1. Manusia Osing: Hasrat Kreatif Tiada Akhir
Sentimen etnik yang digambarkan dari sumber-sumber kolonial adalah fakta nyata adanya kontestasi dan perebutan ruang diantara etnik lokal dan etnik pendatang. Scholte (1927 : 146) dalam makalahnya memuat satu bagian tersendiri dengan tajuk osingers (orang-orang osing). Mereka adalah sekelompok rakyat yang dapat dianggap Blambangers (orang-orang Blambangan) Hindu-Jawa kuno yang pada saat itu digambarkan masih sangat murni dalam adat diantara adat istiadat warga pendatang seperti dari Madura, Wong Kulonan (Jawa Tengah), Bali, Bugis dan Mandar. Istilah Osing yang secara bahasa bermakna ”tidak” adalah penamaan yang diberikan oleh warga pendatang kepada penduduk setempat (Blambangers).
Dalam perkembangannya, formasi etnik di Banyuwangi secara kuantitatif
mengalami perubahan dinamis akibat dari migrasi dan problem demografi lainnya yang bersumber pada persoalan ketenagakerjaan. Dalam catatan Nawiyanto (2009) sejak abad 18 secara kuantitatif, Banyuwangi bersifat majemuk secara etnik dan keagamaan. Kolonialisme Bali dari 1690-an sampai dengan 1768 secara significant juga telah mempengaruhi komposisi penduduk Banyuwangi.
Sebelumnya ekspedisi militer yang dilakukan oleh Sultan Agung dan Amangkurat I pada rentang waktu 1625-1649. Kemunculan istilah Osing sendiri cukup mengindikasikan adanya pengaruh Bali di Blambangan.
Fakta-fakta tersebut memberikan bukti adanya sentimen antar etnik dan agama mewarnai sejarah perkembangan wilayah ini. Pada masa awal setelah memasuki perubahan dan semangat baru dari era Blambangan menjadi Banyuwangi sentimen tersebut juga mewarnai proses pembauran diantara kelompok-kelompok etnik di Banyuwangi. Komunitas Blambangers sendiri lebih memilih tinggal tersebar di beberapa wilayah Banyuwangi daripada mengelompok pada satu wilayah tertentu. Persebaran ini nampaknya menjadi penjelas mengapa pada akhirnya masyarakat Banyuwangi pendatang dapat menerima kebudayaan Osing sebagai identitas bersama. Diantara warga pendatang tersebut secara kultural berperilaku dan berbahasa lazimnya orang Banyuwangen/Osing, padahal mereka peranakan Jawa, Madura, Bugis, Bali dan lainnya.
Penggunaan bahasa Osing adalah indikator yang paling menonjol untuk dimasukkan kriteria siapa itu orang Osing. Pada masa yang lalu sudah bisa dipastikan bahwa yang menggunakan bahasa Osing dalam pergaulan sehari-hari disebut orang Osing. Saat ini penggunaan bahasa Osing sudah lebih popular dibandingkan saat Bernard Arps (2009) meneliti representasi bahasa Osing di ruang publik. Arps mencatat bahwa selama tiga dekade (mengacu ke tahun 1920an atau lebih awal lagi), telah terjadi redefinisi bahasa dan budaya penduduk Banyuwangi. Status dan kondisi penduduk Banyuwangi telah berubah dari beragam bahasa Jawa dan etnis otonom setelah diberi nama bahasa atau dialek Osing.
Pada saat yang sama gambaran romantisme dan heroisme masa lalu daerah sedang dibangun dan dipelihara. Pada tahun-tahun sebelumnya 1980, peneliti dari Fakultas Sastra Universitas Jember membuat sinyalemen bahwa bahasa Osing cenderung mengalami kemunduran. Sinyalemen ini nampaknya tidak terbukti.
Pada saat ini justru lebih mudah ditemukan orang-orang yang menggunakan bahasa Osing. Nampaknya apa yang disebutkan Arps sebagai discursive ambience saat ini masih dapat dirasakan di ruang-ruang publik Banyuwangi bahkan ada kecenderungan meningkat.
Identifikasi yang dilakukan peneliti sebelumnya terhadap komunitas Osing
secara geografis yang memasukkan kecamatan-kecamatan seperti Genteng,
Sempu, Rogojampi, Kabat, Singojuruh, Giri, Glagah, Banyuwangi Kota, dan Kecamatan Kalipuro sebagai titik konsentrasi orang Osing juga mengalami perkembangan. Saat ini kategori wilayah tersebut sudah bergeser. Di seluruh wilayah Banyuwangi selalu dapat ditemukan komunitas Osing walaupun sangat kecil, bahkan di tempat-tempat yang mayoritas dihuni oleh suku bangsa lain.
Sebagai contoh di kawasan dusun Lerek Kelurahan Gombengsari berkonsentrasi
warga masyarakat keturunan Madura ternyata juga terdapat sebuah kawasan RT (Rukun Tetangga) yang dihuni 35 KK atau 70-an warga, yaitu Sumber Pakem.
Mereka adalah orang-orang Osing yang bekerja sebagai pegawai perkebunan
sejak tahun 40-an.
Fenomena pembauran antar warga dari berbagai etnik ini sangat umum di
Banyuwangi. Menjadi logis bila kemudian bahasa Osing cukup popular di kalangan warga, dan selalu menjadi bahasa pergaulan disamping bahasa ibunya.
Bila penggunaan bahasa ini dijadikan indikator ke-Banyuwangenan/Osing-an
seseorang, walaupun tidak tersebar merata jumlahnya cukup banyak. Namun mereka yang berbahasa Osing sekaligus memiliki world view Osing jumlahnya lebih sedikit. Walhasil siapa yang disebut sebagai orang Osing sampai saat ini masih cukup cair. Makna cair di sini dapat dimaknai bahwa tidak ada definisi yang baku tentang siapa yang dimaksud dengan orang Osing tersebut. Bila mengacu pada penggunaan bahasa dan kepedulian terhadap kebudayaan lokal, maka istilah Osing nampaknya mengarah kepada sebuah world view (pandangan hidup) yang menjunjung tinggi tanah leluhur dan warisan budayanya. Cairnya definisi tentang Osing ini juga sangat dipengaruhi fakta adanya kontestasi antara etnik yang ada di Banyuwangi yang sudah berlangsung sejak masa akhir keruntuhan Kerajaan Blambangan pada periode 1763-1813.
2. Islam dan Gandrung.
Dalam pandangan Islam seni adalah ekspresi ruh yang mengandung dan mengungkap keindahan, syair, nyanyian, tarian dan peragaan di pentas, lukisan atau pahatan, semuanya adalah seni, selama terpenuhi unsur keindahan.
Keindahan ini dapat dirasakan oleh manusia karena rasa yang dianugerahkan
Allah SWT kepada manusia. Rasa ini bagaikan receiver yang peka sehingga dengan mudah seseorang dapat menangkap, merasakan dan menyambutnya.
Pertanyaannya adalah, bagaimana sebuah seni dapat dikategorikan sebagai seni yang Islami, sekurang-kurangnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Sebagai sebuah keindahan, seni dapat tampil dalam berbagai cara dan bentuk.
Apapun bentuknya, selama arah yang dituju mengantar manusia kepada nilai-nilai luhur, maka ia adalah seni Islami. Intinya Islam dapat menerima aneka ekspresi keindahan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai al-khair (kebajikan) dan al-Ma’ruf (hal yang baik). Sebuah Hadith Nabi disebutkan: “Allah Maha-indah dan menyukai keindahan”. Mengacu pada pendapat di atas sekurang-kurangnya pandangan Hasnan Singodimayan dapat diterima, walaupun agak dipaksakan, yang memaknai liukan gerakan menari itu serupa dengan gerakan liukan berenang (as sibāhah) sebagaimana dalam hadits Nabi.
Gandrung, sebelum menjadi tari pergaulan untuk menyambut tamu yang dikenal dengan Jejer Gandrung dan sejak tahun 2012 menjadi sebuah pertunjukan kolosal Gandrung Sewu adalah sebuah pertunjukan tari yang umumnya orang Banyuwangi menyebutnya Gandrung Terob (profesional). Artinya ia dapat ditonton bila ada mengundangnya, ada yang nanggap gandrung. Umumnya masyarakat nanggap gandrung dalam rangka memeriahkan hajatan seperti pernikahan, khitanan atau acara lain seperti bersih desa. Dari fungsi gandrung sebagai tontonan dan hiburan inilah muncul kontroversi yang berkaitan bagaimana gandrung itu digelar. Tentu gandrung yang dimaksud di sini sudah sangat berbeda dengan gandrung yang saat pertama kali kemunculannya.
Wujud penampilan gandrung memiliki ciri-ciri khas yang dapat dilihat dari tata busana penari dan musik yang mengiringinya. Busana penari Gandrung berbeda dengan busana tarian tradisional lain dari Jawa, namun memiliki sedikit kesamaan dengan Bali. Busana tubuhnya berupa baju beludru berwarna hitam yang dihiasi dengan ornamen berwarna emas dan manik-manik. Pada bagian leher ada ilat-ilatan yang menutup dada, lengan dihias dengan satu buah kelat bahu, dan pinggang menggunakan ikat. Bagian kepala penari dihiasi dengan mahkota yang disebut omprok, dan terbuat dari kulit kerbau. Sedangkan alat musik pengiring Tari Gandrung antara lain gong, kluncing, biola, kendhang dan kethuk. Wujud penampilan di atas dapat dengan mudah membedakannya dengan seni pertunjukan yang lainnya. Apa yang dipandang kontroversi terhadap gandrung bukanlah pada wujud pertunjukan gandrung sebagaimana diuraikan di atas, namun menyangkut hal ikhwal pertunjukan itu digelar dan dinikmati sebagai sebuah hiburan.
Yang pertama adalah stigma terhadap penarinya. Stigma negatif terhadap penari
gandrung inilah yang ingin dihilangkan oleh Bupati Samsul saat mendirikan sekolah gandrung untuk mendukung kebijakan “Jenggirat Tangi” nya. Bahkan stigma ini cukup memberikan rasa trauma pasca tragedi 1965.
Kedua, di setiap pergelaran gandrung telah menjadi tradisi para pengunjung disuguhi sejenis minuman beralkohol dengan merk tertentu. Kedua hal inilah yang seringkali menjadi sumber kontroversi.
Terhadap stigma yang pertama, bahwa penari gandrung itu “geleman” menurut kang Ayong terutama pada masa yang lalu tidak akan mungkin terjadi.
Hal ini dikarenakan sebuah kelompok pertunjukan Gandrung umumnya berangkat dari keluarga: Penari, Panjak (pemain musik kendang, kempul, kluncing, biola, gong). Komandonya Kluncing (seorang yang hafal lagu, tari Gending) memiliki hubungan keluarga satu sama lain. Tatkala pemaju berbuat jahil maka akan jadi masalah bagi anggota tim yang merupakan anggota keluarga mereka. Pendamping Gandrung (semacam asisten yang menyiapkan seorang Gandrung) biasanya adalah guru atau seniornya. Tuduhan negatif terhadap gandrung bisa jadi karena secara ekonomi hasil “tanggapan” hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.
Adapun gandrung sebagai sebuah tarian telah mengalami transformasi secara bertahap mengikuti respons oleh para ulama di Banyuwangi khususnya para Kyai yang berafialiasi dalam ormas Islam Nahdlatul Ulama. Sikap para Kyai NU mengacu pada hasil keputusan Bahtsul Masa’il NU pada Muktamar pertama tahun 1926. Dalam keputusan Bahtsul Masa’il tersebut terdapat dua isu yang berkaitan berkenaan dengan perkara tari-tarian.
Pertama, tentang hukum tari-tarian dengan lenggak-lenggok dan gerak lemah gemulai.
Kedua, tentang hukum laki-laki yang
menyerupai wanita. Muktamar memutuskan bahwa tari-tarian itu hukumnya boleh (mubah) meskipun dengan lenggak-lenggok dan gerak lemah gemulai selama tidak terdapat gerak kewanita-wanitaan bagi kaum laki-laki, dan gerak kelaki-lakian bagi kaum perempuan. Apabila terdapat gaya-gaya tersebut maka hukumnya haram.
Keputusan Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama di atas memicu proses dialog yang dinamis di kalangan Kyai dan masyarakat di Banyuwangi sampai tahun 60-an. Dalam catatan Notonegoro (2018) sejumlah Kyai di Banyuwangi yang juga menjadi peserta Bahtsul Masa’il tersebut seperti Kyai Saleh Lateng, Kyai Salim Penataban, dan Kyai Syamsuri Penataban memiliki reaksi yang beragam. Kyai Saleh Lateng misalnya lebih cenderung mengharamkan pertunjukan di gelar di kampungnya, Kelurahan Lateng. Bahkan keputusan tersebut berlaku pada segala jenis kesenian. Ada ungkapan Kyai Saleh yang cukup dikenang oleh tokoh-tokoh
sepuh di Banyuwangi, yaitu: “Ojo sampek nggantung Gong” (jangan sampai
membunyikan Gong), artinya tidak boleh menggelar pertunjukan yang ada unsur
musik dan tariannya. Sikap para Kyai tersebut juga dipicu oleh citra gandrung yang saat itu sedang buruk dan semakin memburuk sebelum dan sesudah tragedi G30S yang menjadikan NU dan PKI berhadap-hadapan dalam sebuah kontestasi yang keras walaupun sebelumnya keduanya berkolaborasi memenangkan pemilihan Bupati Banyuwangi, dimana calon yang diusung koalisi PKI dan NU Banyuwangi, Suwarso Kanapi memenangkan pemilihan. Dalam kontestasi tersebut Suwarso Kanapi berhasil mengalahkan Joko Supaat Slamet yang diusung PNI dan NU Blambangan. PKI melalui Lekra saat itu dapat mengkapitalisasi gandrung dan semacamnya untuk kepentingan propaganda politiknya. Akibatnya orang-orang yang terlibat dalam gandrung dipandang sebagai simpatisan PKI yang secara otomatis dicap sebagai kelompok atheis tak bertuhan. Situasi inilah yang menjadikan NU dan elemen Politik Islam seperti Masyumi memandang negatif
terhadap berbagai seni pertunjukan yang berkembang di Banyuwangi terutama
gandrung.
Di masa selanjutnya saat gandrung telah bertranformasi menjadi tari pergaulan untuk penyambutan tamu yang dikenal dengan Jejer Gandrung proses dialog dan adaptasi terus berlangsung. “Gandrung Lanang” yang dahulu dikritik karena menyerupai wanita kini telah diganti “Gandrung Perempuan”. Saat telah menjadi “Gandrung Perempuan” objek kritik dan dialog ada pada penari perempuannya. Pakaian yang dikenakan, walaupun sudah relatif tertutup namun
bagian lengan yang terbuka tetap dipersoalkan. Para pengkritik, terutama
kelompok agama yang sebelumnya telah mengadaptasikan pandangannya tentang
tari-tarian dengan argumentasi keputusan Bahtsul Masa’il NU “membolehkan” gandrung sebagai sebuah atraksi seni yang baik, kini memberikan kritik kembali untuk menambahkan tutup pada bagian bahu dan lengan yang terbuka dengan semacam stocking (kain tipis dengan warna mirip kulit). Sikap adaptif kelompok agama yang dapat menerima hasrat berkesenian utamanya gandrung, mendapat respons balik juga. Pada festival Gandrung Sewu yang digelar setiap tahun sejak tahun 2012, nampak kostum penari “menutup” sebagian besar tubuh penari. Pandangan keagamaan para agamawan dalam hal ini para Kyai di Banyuwangi yang cenderung moderat-adaptif mendorong adaptasi dua arah yang memungkinkan segala ekspresi berkesenian dapat diterima tanpa kecurigaan.
Walhasil tidak hanya gandrung dapat diterima dan berkembang sebagai sebuah
kesenian, namun kesenian Barong, Hadrah Kuntulan, Seni Musik Kendang Kempul, Seni Teater Praburoro dan kesenian yang lainnya “dibolehkan” dan diterima sebagai khazanah seni budaya khas Banyuwangi yang tidak bertentangan dengan Agama (Islam). Sebuah gambaran pengalaman keagamaan yang merangkum di dalamnya sensasi ilahiyah sekaligus estetika dalam seni, musik dan upacara.
3. Gandrung Sewu Bukan Gandrung
Pagelaran Gandrung Sewu, sebagai bagian dari desain besar program pariwisata Banyuwangi yang disebut Banyuwangi Festival (B-Fest) dan melibatkan banyak orang tidak lepas dari kontroversi.
Kontroversi yang mengemuka sekurang-kurangnya menyangkut dua hal, yaitu: pertama, gandrung sendiri sebagai sebuah seni. Dan yang kedua, menyangkut teknik
penyelenggaraan pagelaran yang merupakan bagian dari Banyuwangi Festival.
Kontroversi pertama, menyangkut wujud gandrung yang ditampilkan dalam
pagelaran Gandrung Sewu. Hal mementaskan gandrung dalam sebuah pertunjukan kolosal yang jauh berbeda dengan wujud gandrung yang telah dikenal masyarakat seperti gandrung “terop” atau yang lebih menampakkan unsur sakralnya, seblang.
Kontroversinya terletak pada apakah gandrung bisa dikreasikan lebih lanjut dari
wujud asalnya, ataukah ia sah menjadi media ekspresi seni-budaya wong Osing yang mengikuti perkembangan zaman?
Kelompok yang pertama masih menganggap gandrung dengan sudut pandang yang sakral. Seorang gandrung bukan hanya seorang penari, namun ia juga harus memiliki kemampuan tarik suara. Seorang “gandrung” harus menguasai berbagai gending yang harus ditembangkan sepanjang, sementara yang ditampilkan dalam gandrung sewu, seorang “gandrung” hanya seorang penari
yang tak harus memiliki suara yang bagus untuk nembang. Di dalam pagelaran gandrung sewu juga terdapat banyak modifikasi terkait dengan pakaian gandrungnya, padahal soal pakaian gandrung ini telah ada SK-Bupatinya yang menjelaskan secara rinci bahwa pakaian gandrung itu terdiri dari ‘ilat-ilatan’, kemben dan sebagainya. Bagi kelompok yang lainnya berpendapat, bahwa bila seni-budaya Banyuwangi ingin tetap eksis harus mengikuti perkembangan zaman.
Gagasan kelompok ini sering disuarakan oleh budayawan senior, Hasnan Singodimayan dan para pelaku seni-budaya muda di Banyuwangi. Hasnan berpendapat bahwa pola yang dilakukan Bupati Anas dan jajarannya adalah upaya penyelamatan dan konservasi seni-budaya Banyuwangi khususnya gandrung.
Gandrung sewu menjadi anak-anak pelajar mencintai seni-budaya tradisional dan mau menarikannya. Lebih dari itu, upaya ini telah cukup berhasil mengubah image negatif gandrung sebagai kesenian marjinal dan biang kemaksiatan (Setianto, 2019: 26).
Kontroversi kedua, menyangkut teknik penyelenggaraan pagelaran yang
merupakan bagian dari Banyuwangi Festival. Sesungguhnya dibandingkan dengan perhelatan Banyuwangi Etnic Festival (BEC), menyangkut teknis penyelenggaraan pagelaran gandrung sewu relatif tidak ada masalah. Riak-riak persoalan mulai muncul saat penyelenggaraan Gandrung Sewu yang kelima, yaitu pada tahun 2016. Menurut Sumitro Hadi, koreografer tari yang membidani gandrung sewu, menilai manajemen pelaksanaan gandrung sewu telah sarat dengan kepentingan terutama sejak tahun 2015 ia tidak lagi ikut menjadi penata gerak. Terlalu banyak pihak dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan gandrung sewu. Ia menganggap banyak orang yang tidak berkompeten justru dilibatkan dalam pagelaran tersebut. Salah satu yang paling menonjol adalah telah terjadi banyak perubahan menyangkut pakaian gandrung yang sudah tidak lagi sama seperti penari gandrung terob (Setianto, 2018). Nampaknya bagi Sumitro Hadi hal tersebut termasuk hal yang seharusnya tidak dilanggar agar penampilan gandrung sewu betapapun telah jauh berbeda dengan gandrung terob, tetap dapat mengusung spirit dan sejarah masalah lalu rakyat Blambangan.
Menjadi seorang gandrung tidak cukup hanya berbekal sebuah keinginan untuk menjadi seorang penari. Menurut Sahuni (2020) untuk menjadi seorang gandrung harus melalui proses yang cukup panjang, bahkan berbulan-bulan. Seorang yang telah memilih profesi gandrung haruslah menguasai ilmu gandrung.
Pertama, secara personal calon gandrung yang memiliki kesiapan fisik dan mental. Kesiapan ini diikrarkan kepada sang mentor/pelatih. Kedua, calon gandrung harus memiliki kemampuan tarik suara yang nantinya akan dilatih hingga memiliki cengkok/wilet seorang gandrung. Pelatihan ini penting agar suara yang dihasilkan tidak blero/sumbang dan menghasilkan suara yang terbaik.
Ketiga, calon gandrung harus belajar tentang tatanan gerak dengan memperagakan tari jejer ukir kawin/jejer sampai cara menangkis seorang pemaju, dan hafal semua gending yang diminta pemaju. Modal penting lainnya yang harus dipenuhi seorang calon gandrung adalah kesiapan untuk selalu mempertahankan sikap yang ramah dan sumeh.
Setelah seorang calon gandrung siap dan dinyatakan layak menjadi seorang gandrung, tibalah untuk dilakukan upacara wisuda yang disebut meras gandrung.
Sebelum hari wisuda, dipersiapkan uborampe (segala hal yang berkaitan dengan wisuda) yang didahului selametan tumpeng pecel pitik, jenang merah. Selain itu disiapkan pula peras dalam satu wadah yang berisi: pisang raja setangkep, lawe, beras, telur, ragi, empon rempah, dan ragi. Dua hari sebelum pelaksanaan wisuda, calon gandrung menjalani pupuh/gurah yang dilakukan oleh mentor dan diiringi do’a-do’a oleh pawang. Setelah itu mentor/pelatih menyampaikan kepada keluarga calon gandrung bahwa pelatihan sudah selesai selanjutnya disarankan untuk segera menggelar wisuda dan pergelaran gandrung semalam suntuk.
Tradisi meras gandrung yang demikian dari waktu ke waktu memunculkan gandrung-gandrung yang diidealkan seperti Gandrung Poniti (angkatan tahun 60-an), Gandrung Temuk (angkatan tahun 70-an), Gandrung Sudartik (angkatan
tahun 70-an), Gandrung Supinah (angkatan tahun 75-an), Gandrung Muda’iyah (angkatan tahun 75-an). Para gandrung-gandrung tersebut sebagai gandrung senior dipercaya untuk menularkan ilmunya kepada gandrung-gandrung muda.
Kepedulian terhadap proses regenerasi gandrung hingga kini nampak dilakukan
oleh anak cucu keluarga besar para gandrung, seperti Gandrung Semi (meninggal 7 Oktober 1970). Keluarga besar anak-cucu gandrung perempuan yang pertama ini secara rutin melakukan apa yang disebut ritual kirab buyut Semi. Di dalam ritual tersebut terangkai acara penobatan penerus penari gandrung Cungking Banyuwangi.
Regenerasi gandrung di Banyuwangi umumnya dilakukan secara alamiah bagian dari kepedulian dari masing-masing individu terutama dari keluarga gandrung. Upaya-upaya ini cukup mendapatkan sambutan dari masyarakat, terbukti dengan loyalitas mereka untuk hadir pada pertunjukan gandrung atau
mengundang para pementasan gandrung pada acara-acara yang diselenggarakan
masyarakat terutama acara pesta. Dukungan masyarakat inilah yang menjadikan kegiatan berkesenian terus dapat berlangsung terutama dukungan dana sehingga setiap pergelaran dapat diselenggarakan. Apa yang diperoleh oleh para seniman ini secara finansial tidaklah besar karena apa yang mereka peroleh harus dibagi rata pada seluruh rombongan. Kegiatan berkesenian bagi mereka bukanlah ajak untuk mencari nafkah, karena umumnya mereka sehari-hari adalah seorang petani, tukang kayu, bahkan pegawai negeri atau profesi lainnya. Namun demikian tidak dipungkiri bahwa dari kegiatan berkesenian mereka mendapatkan hasil, sekurangkurangnya untuk menyokong kegiatan berkesenian tersebut. Samsul (2019), seorang penari dan koreografer muda kelahiran Banyuwangi tahun 1984 juga mengungkapkan bagaimana dia menjalani laku berkesenian yang pada akhirnya juga menjadi sumber kehidupannya.
Realitas sosial budaya yang telah berubah mendorong para pelaku seni budaya di Banyuwangi menjadi lebih kreatif. Tidak berkelanjutannya program sekolah gandrung di era bupati Syamsul tidak membuat kreativitas mereka mati, justru berbagai sanggar tari malah banyak bermunculan. Tari gandrung yang biasa ditarikan sepanjang malam dikreasi baru sehingga bisa ditarikan hanya dalam waktu 3-5 menit. Salah satunya yang paling terkenal adalah munculnya tari jejer gandrung menjadi tari pergaulan yang biasanya ditarikan untuk menyambut kedatangan tamu. Dengan kreasi baru jejer gandrung para siswa sekolah tertarik untuk bisa menarikannya. Dan upaya untuk menampilkan dalam bentuk kolosal meningkatkan daya tarik bagi para penonton dan penikmat seni. Oleh karena jejer gandrung berasal dari gandrung walaupun tidak ditarikan oleh seorang gandrung, tetaplah dikenal dengan tari gandrung. Demikian pula gandrung sewu betapapun bukan/tidak sama persis dengan gandrung, namun tetaplah ia berasal dari gandrung.
(Bersambung ke bagian 3 terakhir)
Redaktur menerima berbagai tulisan, kirimkan tulisan anda dengan mendaftar sebagai kontributor di sini. Mari ikut membangun basa Using dan Belambangan.

-7561.jpg)
-15736.jpg)
-66287.jpg)
-27549.jpg)
-74243.jpg)
-66656.jpg)